Cangkringan - Administrasi kependudukan menyangkut hajat hidup seluruh warga negara mulai lahir hingga menemui ajalnya. Ketika lahir undang-undang mewajibkan setiap warga negara memiliki akte kelahiran yang nantinya berguna untuk memenuhi berbagai persyaratan dan kewajiban dalam berbagai aktivitas seperti bersekolah,mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), bepergian keluar negeri, mencari pekerjaan, menikah dan sebagainya.
Begitu strategisnya urusan administrasi kependudukan, maka pemerintah diharapkan mampu menyelenggarakan pelayanan administrasi kependudukan secara berkualitas. Berbagai kebijakan, program dan kegiatan selama ini telah ditempuh oleh pemerintah guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan tersebut.
Kendala-kendala teknis bagi masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi kependudukan dapat dieliminasi sehingga pengurusan dokumen administrasi kependudukan dan catatan sipil dapat dilakukan oleh masyarakat dengan mudah, murah dan tidak bertele-tele.
Pemerintah Desa Cangkringan mendatangkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Boyolali untuk melangsungkan sosialisasi kependudukan. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Balai Desa Cangkringan tersebut dihadiri oleh 70 warga yang terdiri dari seluruh lapisan masyarakat, baik dari RT, RW, PKK, dan tokoh masyarakat (17 Mei 2016).
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya warga yang masih mengalami kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan. Kurangnya kesadaran warga untuk mengurus administrasi kependudukan seringkali disebabkan oleh kurangnya ketidakpahaman mereka terhadap prosedur pengurusannya, serta kurangnya pengetahuan mereka terhadap nilai penting dari administrasi kependudukan.
Sosialisasi kependudukan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap nilai penting dan kegunaan administrasi kependudukan. Selain itu, pemerintah desa dan Disoendukcapil juga memberikan arahan bagaimana cara mengurus administrasi kependudukan seperti E-KTP, KK, Akte Kelahiran, Akte kematian, serta tentang pindah penduduk. Rani, seketaris Desa Cangkringan mengatakan bahwa setalah sosialisasi diadakan, banyak warga yang berbondong-bondong mengurus Kartu Keluarga (KK) yang sudah kadaluarsa. Jika KK sudah terdata dengan baik, maka administrasi yang lain pun dapat berjalan dengan mudah, karena semua administrasi berasal dari KK.