Visi & Misi

VISI

Terwujudnya Pemerintah Desa yang bersih berwibawa dengan tidak mengurangi nilai pelayanan kepada masyarakat .

 

MISI

1. Menyelenggarakan Pemerintahan dan Pembangunan Desa berdasarkan pada Wawasan Nusantara

2. Menciptakan kepemimpinan desa dengan saling asah, asih, asuh serta prinsip dapat sebagai contoh

3. Penataan adminitrasi yang transparan dengan tidak meninggalkan Etik dan Rahasia Negara

4. Mengefektifkan atau efisien APBDes pelaksanaan dengan dasar skala prioritas

5. Meningkatkan kesatuan dan persatuan baik sesama perangkat, maupun perangkat terhadap warga dengan mengedepankan musyawarah mufakat .

Berdasarkan visi dan misi yang ditetapkan operasionalnya memerlukan strategi pokok yaitu agenda. Agenda prioritas-prioritas dan program-program pembanguan daerah / desa

1. Srategi Pokok Pembangunan Daerah

Terdapat strategi pokok yang ditempuh oleh Pemerintah Desa dengan landasan visi dan misi yang ditetapkan yaitu:

a. Penataan kembali manajemen daerah / desa yang bersih dan berwibawa serta demokratis untuk mengoptimalkan kinerja Perangkat Desa serta penyelenggara Pemerintah Desa yang dinamis, profesional, kompeten proporsional, dengan semangat kebersamaan jiwa berkualitas tinggi, ulet, cerdas, sehat, serta disiplin. Untuk tetap tegaknya persatuan dan kesatuan bangsa yang dijiwai Pancasila dan UUD 1945 . Strategi ini dimaksud untuk mengembangkan sistem Sosial Politik, Budaya, Ekonomi yang tangguh sehingga sistim dan kelembagaan yang dibangun tahan menghadapi situasi apapun berbagai guncangan sebagai suatu sistim Sosial, Politik, Budaya, Ekonomi yang berkelanjutan atas dasar tersebut dikembangkan sistem peningkatan kapasitas dan kemampuan masyarakat yang merupakan bagian terpenting dari strategi Pembangunan Jangka Pendek  Menengah dan Panjang .

b. Hasil penerapan strategi yang diharapkan pada masa mendatang:

1. Seluruh Peraturan yang dihasilkan Pemerintah Desa dijiwai oleh dan untuk masyarakat, serta sejauh mungkin melalui proses partisipasi masyarakat

2. Seluruh peraturan yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi

3. Nilai-nilai luhur ditengah masyarakat agar terus dilestarikan dan diperkuat untuk menghindarkan pemaksaan individu / golongan lainnya

4. Terjaga dan terhormatinya hak asasi warga / masyarakat .

c. Strategi merupakan penjabaran dari Visi dan Misi sebagai berikut

1. Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan kemasyarakatan yang berwawasan Nusantara

2. Pengembangan kepemimpinan yang berwibawa dan pengayom masyarakat

3. Pengembangan kemampuan adminitrasi, komunikasi, informasi, pemerintahan dan pembangunan daerah

4. Pemberdayaan lembaga-lembaga yang ada dan aparatur yang ada di desa

5. Pembinaan dan pengembangan manajemen dan adminitrasi Pemerintah Desa

Berita Terkini
Lima Ribu Untuk Kesehatan
Selasa 16 Mei 2017